Welcome

Selamat Datang di Blog Balintang

Kamis, 19 Mei 2011

Jurnal aspek hukum dalam ekonomi - Tinjauan Kebijakan moneter


Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah perkembangan laju
inflasi serta perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dalam negeri
maupun luar negeri. Rapat Dewan Gubernur (RDG) bank Indonesia
pada 6 November 2008 memutuskan untuk mempertahankan bI
Rate pada tingkat 9,5%. Dalam menghadapi gejolak keuangan global
yang berlanjut dan perlambatan ekonomi dunia yang makin nyata. Bank
Indonesia memandang penting untuk menjaga kebijakan moneter yang
tepat untuk dapat mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi
dengan upaya menjaga stabilitas moneter. Meskipun tekanan inflasi di
dalam negeri mulai mereda, namun laju inflasi masih terbilang cukup
tinggi mencapai 11,77% (yoy).
Dengan memperhitungkan beberapa faktor risiko serta tekanan
inflasi yang masih akan timbul hingga akhir tahun. Bank Indonesia
memprakirakan inflasi IHK pada akhir tahun 2008 akan berada pada
kisaran 11,5%-12,5% (yoy) dan pada 2009 akan turun pada kisaran
6,5%-7,5%. Sementara itu, dari sisi nilai tukar. Bank Indonesia senantiasa
melakukan kebijakan stabilisasi rupiah yang diarahkan pada upaya
menghindari gejolak nilai tukar yang terlalu tajam. Bank Indonesia tetap
akan mengoptimalkan penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter
yang tersedia, sembari terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah
dalam mencermati perkembangan dan prospek perekonomian global,
regional dan domestik untuk mengamankan stabilitas ekonomi jangka
menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar