BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan
anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
Tiga
alasan praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :
1. Di
banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi
dianggap lemah atau tidak efektif.
2.
Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang
diharuskan.
3.
Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi
jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan
perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Susunan standar
akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
1. Sektor
swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan
keuangan)
2. Sektor
umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang
bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.
IFRS DALAM UNI EROPA
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran
penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat
benar dalam Uni eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan
akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam
sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka,
dimulai pada tahun 2005.
Untuk
memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan
akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan
setempat di perusahaan-perusahaan di mana di mana IFRS.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba
rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan
pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan.
PATOKAN AKUNTANSI
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan.
Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. jika metode harga
pasar yang digunakan, revaluasi(penilaian kembali asset tetap) harus digunakan
secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali.
FIFO dan
beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi LIFO
tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman
operasional dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang
pinjaman pada dasar garis lurus.
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
1. PERANCIS
Akuntansi
nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
a)
Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
b)
Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
c)
Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
d)
Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang
telah distandarisasi.
e)
Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima
perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
1)
Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
2)
Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
3)
Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
4)
Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
5)
Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional
Undang-undang Auditor).
2. JERMAN
Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code
(HGB), berisi:
a)
memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal
resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan
gabungan mereka.
b)
memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar
akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima
perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
1)
German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman,
Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun
standar Jerman)
2)
Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
3)
Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
4)
Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
5)
Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
3. REPUBLIK CEKO
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih
menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang
ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
a)
Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
b)
Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar
perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
c)
Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar
modal.
d)
Act on Auditors: Mengatur proses audit.
e)
Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan
menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit
seperti format laporan audit.
4. BELANDA
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan
keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi
akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual
Financial
Statements pada tahun 1970 yang berisi:
ü
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi
keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan
dijelaskan dengan tepat.
ü
Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
ü
Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil
operasi harus diungkapkan.
ü
Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
ü
Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan
dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
5. INGGRIS
Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan
dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and
Seventh Directive.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang
tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
1)
Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
2)
Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung
secara terpisah.
3)
Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan
penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4)
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
5)
Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang
sedang dihitung.
Enam
dewan akuntansi di Kerajaan Inggris:
a)
The Institute of Chartered Accountants in England dan Wales
b)
The Institute of Chartered Accountants in Ireland
c)
The Institute of Chartered Accountants in Scotland
d)
The Association of Chartered Certified Accountants
e)
The Chartered Institute of Management Accountants
f)
The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
REFERENSI:
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi
Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar