Benturan
kepentingan
Benturan kepentingan adalah
perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis
pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan
bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang
akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka
berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat
timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat
menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara
obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul
manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari
keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari
kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila
individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia
harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada
petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan
bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera
melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki
bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati
hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang
sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan
kepentingan.
6. Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan
dari perusahaan, yaitu:
a. Kepada
atasan langsung bagi karyawan,
b. Kepada
Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
c. Kepada
Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
a. Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau
kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
b. Mengungkapkan
atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu
kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
c. Tidak akan
melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang
mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8. Tidak akan
memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan
dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang
berwenang.
Etika dalam
tempat kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara
positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi
keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan
baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin
ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami
nilai-nilai agama.
Mereka mengikuti aktivitas
keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan
mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis
Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan
pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan
kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat.
Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati
setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung
dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab.
Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Dalam pandangan rasional tentang
perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan
tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan
tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika
melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah
putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis
terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu
atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negative dari pihak konsumen.
2. Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas
etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan
menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan
memperoleh penghargaan.
3. Etika
dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi
alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang)
produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas
bisnis internasional – masalah budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia
melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan.
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan
kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah
budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila
sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang
bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya
dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering
mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena
percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul
paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
Akuntabilitas
Sosial
Tujuan Akuntabilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan.
b. Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Manajemen
Krisis
Manajemen krisis adalah respon
pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi
bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis
‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan
fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new
corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap
kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para
pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis.
sumber : http://2512natal.blogspot.com/2012/10/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar