Welcome

Selamat Datang di Blog Balintang

Kamis, 24 November 2011

Cerpen Pesta Syukuran

Cerpen Manaf Maulana

PAK Mahdi sudah tampil rapi, berpeci hitam, berbaju koko putih dan bersarung kotak-kotak biru. Ia berdiri di ambang pintu pagar rumahnya, menyambut tamu undangan. Kemarin, surat undangan syukuran sebanyak 200 lembar telah dikirimkan ke rumah-rumah tetangga sekitar dan teman-teman dekat.

Di ruang keluarga yang cukup luas mirip aula itu, Bu Mahdi sibuk mempersiapkan hidangan ala prasmanan dengan menu istimewa. Di atas meja panjang yang terbalut kain hijau, ada gule dan sate kambing, sate ayam, ayam bakar, ayam goreng, opor ayam, bestik daging sapi, sop buntut, acar, sambal hati. Juga ada berbagai macam buah segar: apel merah, anggur hijau, jeruk impor, peer dan pisang mas.

Dengan wajah berseri-seri, Pak Mahdi melirik arlojinya. Sudah jam 19:30. Ia menduga, tamu undangan akan hadir tepat pada jam 20:00, sesuai waktu yang tertulis di dalam surat undangan. Menit-menit berlalu, dan ketika arlojinya sudah menunjukkan jam 19:55, belum ada satu pun tamu yang hadir. Bu Mahdi tergopoh-gopoh keluar dari ruang keluarga, setelah selesai mempersiapkan hidangan istimewa itu.

"Kok belum ada yang datang, Pak?" tanyanya dengan wajah tegang.
"Mungkin orang-orang di lingkungan perumahan ini sangat disiplin, Bu. Mereka mungkin akan datang tepat pukul delapan. Lima menit lagi," jawab Pak Mahdi dengan wajah yang juga tiba-tiba nampak tegang.

Bu Mahdi mencibir. "Uh! Menghadiri undangan pesta kok dipas jamnya. Dasar sok disiplin," gerutunya dengan kesal.
Pak Mahdi juga mulai dilanda kesal, karena belum juga ada seorang pun tamu undangan yang hadir di rumahnya. Ia mulai bertanya-tanya, kenapa tetangga-tetangga dekatnya juga belum hadir? Apakah mereka sedang tidak ada di rumah? Ia memang belum mengenal semua tetangganya, karena baru saja pindahan sepekan lalu. Rumah barunya yang megah berlantai dua itu terletak di tengah-tengah lahan kosong di tengah perumahan itu. Dulu, ia membeli sejumlah kaplingan sekaligus, dan di bagian tengah kaplingan itulah ia mendirikan rumah megahnya itu. Kini, rumahnya itu satu-satunya rumah termegah di kawasan perumahan itu. Rumah-rumah tetangganya hanya bertipe 21 dan 36.

"Mungkinkah semua tetangga dan teman-teman dekatmu tidak ada yang bersedia hadir, Pak?" tanya Bu Mahdi dengan wajah kesal.
"Sabarlah, Bu. Mungkin sudah menjadi kebiasaan di kampung ini, jika menghadiri undangan selalu terlambat." Pak Mahdi mencoba menghibur diri.

"Tapi ini sudah lewat lima belas menit, Pak."
Kembali Pak Mahdi melirik arlojinya. Memang sudah lewat lima belas menit dari jam delapan. Wajah Bu Mahdi dan Pak Mahdi semakin tegang, karena menit-menit terus berlalu, tapi belum juga ada satu pun tamu undangan yang hadir.

Tiga orang pembantu dan dua sopirnya nampak tersenyum-senyum di ambang pintu ruang keluarga. Mereka pasti berharap agar pesta syukuran itu gagal, atau hanya dihadiri sebagian kecil tamu undangan. Sebab, jika pesta syukuran itu gagal atau hanya dihadiri sebagian kecil tamu undangan, maka akan ada banyak sisa hidangan yang bisa dibawa pulang untuk dinikmati bersama keluarga di rumah.

Kini sudah jam 21 kurang 10 menit. Dan tetap belum ada seorang pun tamu undangan yang hadir. Dengan kesal, Pak Mahdi kemudian mencoba menelepon teman-teman dekat yang telah diundangnya. Tapi ternyata mereka semua mematikan hp-nya. Sedangkan telepon di rumah mereka juga tidak bisa dihubungi.

"Apa perlu kita menyuruh sopir-sopir itu untuk mengingatkan tetangga-tetangga dekat agar segera hadir, Pak?" Bu Mahdi bingung.
"Ah, tak usah repot-repot, Bu."

"Tapi bagaimana kalau pesta syukuran malam ini gagal, Pak?"
"Kalau tidak ada yang bersedia datang, kita justru tidak repot-repot, Bu."

"Kamu ini bagaimana sih, Pak?"
"Ah, sudahlah, Bu. Yang penting, nadzar kita mengadakan pesta syukuran sudah kita lakukan. Dan kalau ternyata tidak ada yang datang, bukan urusan kita. Hidangan yang sudah kita sajikan, bisa dibawa pulang oleh sopir-sopir itu."

Bu Mahdi kemudian bungkam. Tapi hatinya risau. Ia menduga, semua tetangga dan teman-teman dekat sudah tahu betapa Pak Hasan adalah pejabat yang korup. Rumah megah itu juga hasil dari korupsi.

"Kalau sampai pukul sembilan nanti belum ada tamu yang hadir, kita tutup saja pintu pagar ini, dan semua lampu dipadamkan, Bu. Aku sudah capek, ingin segera tidur. Besok aku punya banyak acara penting. Ada rapat di hotel." Pak Mahdi nampak mulai putus asa.

Bu Mahdi kemudian bergegas masuk ke kamar tidurnya. Rasa kesal bercampur sedih tidak bisa dibendungnya. Ia terpekur sambil bercermin di meja rias. Kini, ia seolah-olah sedang ditelanjangi oleh tetangga dan teman-teman dekat. Mereka tidak bersedia hadir pasti karena tidak sudi menikmati hidangan yang berasal dari uang hasil korupsi.

Kini, di mana-mana memang sedang ada gerakan mengutuk para koruptor. Kini, semua pejabat yang hidup bermewah-mewahan dan punya rumah megah telah menjadi pergunjingan masyarakat di sekitarnya. Dan sejak muncul gerakan mengutuk para koruptor, Pak Mahdi nampak risau. Lalu, Bu Mahdi menyarankan untuk mengadakan acara pesta syukuran dengan mengundang semua tetangga dan teman-teman dekat. Dalam pesta syukuran itu, selain menikmati hidangan istimewa, semua tamu diminta untuk membaca doa bersama yang akan dipimpin oleh seorang ulama.

"Kalau rumah yang kita bangun sudah kita tempati, kita memang harus mengadakan pesta syukuran, Bu," kata Pak Mahdi.
Lalu Bu Mahdi bilang bahwa kata Pak Mahdi itu sebagai sebuah nadzar yang harus dilaksanakan. Dan kini, nadzar itu sudah dilaksanakan, tapi ternyata terancam gagal total.

Pak Mahdi tiba-tiba menyusul Bu Mahdi ke kamar. "Pintu pagar sudah ditutup, Bu. Ayo tidur saja. Biarkan saja sopir-sopir dan pembantu-pembantu itu menikmati hidangan yang ada."

Bu Mahdi menangis. "Rupanya semua orang sudah tahu kalau kamu korupsi, Pak."
"Ah, persetan, Bu. Yang penting, tidak akan ada proses hukum yang bisa mengadili para koruptor seperti aku. Kalau kita dikucilkan di dalam negeri, masih ada tempat untuk hidup nyaman di luar negeri. Aku bisa mengikuti para seniorku yang kini hidup nyaman di negara-negara lain."
***
ESOKNYA, Pak Mahdi dan Bu Mahdi sibuk menerima telepon dari teman-teman dekat yang tidak bisa menghadiri undangan pesta syukuran. Kebanyakan mereka tidak bisa hadir karena ada udzur berupa musibah.

"Maaf ya, Pak Mahdi. Saya dan nyonya tidak bisa hadir, karena mendadak ada kerabat dekat yang meninggal dunia."
"Maaf, ya Bu Mahdi. Saya dan suami tidak bisa hadir, karena anak kami tiba-tiba sakit dan harus dibawa ke rumah sakit."

"Aduh, saya minta maaf karena tidak bisa hadir. Maklumlah, kami sedang berduka atas wafatnya anjing kesayangan kami."
"Sungguh, kami sedianya sudah bersiap-siap untuk hadir. Tapi mendadak ban mobil kami meledak, sedangkan ban serepnya baru saja dipinjam tetangga dekat."

Pak Mahdi dan Bu Mahdi sangat kesal sehabis menerima telepon. Sebab, semua teman dekatnya meminta maaf karena tidak hadir gara-gara mengalami musibah.
Seolah-olah mereka mengatakan bahwa musibah yang dialaminya disebabkan oleh undangan pesta syukuran itu. Mereka seolah-olah ingin mengatakan bahwa jika mereka hadir pasti akan tertimpa musibah yang lebih besar.

Kini, Pak Mahdi dan Bu Mahdi semakin yakin, betapa semua teman dan tetangga sudah memandangnya sebagai manusia yang menjijikkan. Mereka tidak bersedia menghadiri undangan pesta syukuran pasti karena jijik.

"Gagalnya pesta syukuran yang kita laksanakan, justru membuatku semakin bergairah mencari banyak uang untuk bekal hidup di luar negeri, Bu. Rasanya kita tidak akan bisa nyaman lagi tinggal di dalam negeri. Masa tugasku tinggal satu tahun. Waktu satu tahun akan kugunakan untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya," tutur Pak Mahdi dengan menerawang jauh. Terbayang para seniornya yang kini sedang main golf dan main catur di Singapura.
***
GERAKAN mengutuk para koruptor semakin marak di mana-mana. Pak Mahdi dan Bu Mahdi semakin risau. Dan di pagi itu, ketika sedang menikmati kopi dan roti di beranda belakang, tiba-tiba pembantu-pembantu dan sopir-sopirnya mendekat dan berpamitan. Mereka mengaku takut, karena rumah megah berlantai dua itu terasa angker. Mereka juga mengaku sering bermimpi buruk dan mengerikan. Dalam mimpi mereka seolah-olah melihat rumah megah berlantai dua itu sedang terbakar, dan mereka terperangkap di dalam kobaran api.

Dan sejak kehilangan semua pembantu dan sopirnya, Pak Mahdi dan Bu Mahdi merasa sedih, tegang dan takut menghuni rumah barunya yang megah berlantai dua itu. Seolah-olah rumahnya itu bagaikan penjara yang mengurungnya. Kini, semua sanak familinya juga semakin menjauh.

"Sebaiknya kita menyusul anak-anak, Pak." Bu Mahdi tak tahan lagi tinggal di rumah megah itu. Terbayang selalu dua anaknya yang kini sedang kuliah di Singapura.

"Ya, Bu. Kita memang harus segera menyusul mereka, untuk mencari tempat tinggal di sana. Mereka tidak usah pulang setelah selesai kuliah. Biarlah mereka
tetap di sana."

"Rumah ini harus segera dijual, Pak."
Pak Mahdi setuju, tapi menjual rumah megah sekarang tidak mudah. Ia teringat sejumlah seniornya yang kesulitan menjual rumah megah, lalu terpaksa ditinggalkan begitu saja.

"Sebaiknya kita memasang iklan di koran-koran, juga pengumuman di pintu pagar bahwa rumah ini dijual, Pak," usul Bu Mahdi.
Tanpa bicara lagi, Pak Mahdi segera memasang iklan di koran-koran dan papan pengumuman di pintu pagar. Dan hari-hari selanjutnya, Bu Mahdi terpaksa sibuk di dapur, menyapu lantai, mencuci pakaian, belanja ke pasar, karena tidak bisa lagi mencari pembantu. Pak Mahdi juga terpaksa pergi dan pulang kantor dengan menyetir mobilnya sendiri, karena tidak bisa mencari sopir lagi.

"Ada surat undangan pesta syukuran dari Pak Samad," ujar Bu Mahdi sambil menyerahkan surat undangan tanpa amplop selebar kartu pos itu, ketika Pak Mahdi baru pulang kantor, sore itu.

"Pak Samad mengadakan pesta syukuran? Memangnya barusan memperoleh rejeki dari mana tukang becak itu?"
Pak Mahdi nampak heran. Ia tahu, Pak Samad sehari-hari menjadi tukang becak. Rumahnya di seberang lahan kosong, sebelah timur, yang setiap hari dilaluinya ketika ia pergi dan pulang kantor. Rumah Pak Samad hanya tipe 21.

Dengan dorongan rasa ingin beramah tamah dengan para tetangga, Pak Mahdi bersedia menghadiri undangan Pak Samad. Ia tiba di rumah Pak Samad tepat waktu. Dan ia heran, karena halaman rumah Pak Samad sudah dipenuhi oleh tamu undangan.

Wajah Pak Samad berseri-seri ketika menjabat tangan Pak Mahdi. "Maaf, Pak. Silahkan duduk. Tempatnya kotor," ujarnya sambil menunjuk selembar tikar yang terpaksa digelar di tepi jalan, karena semua kursi sudah diduduki oleh tamu.

Dengan berat hati, Pak Mahdi duduk lesehan di atas tikar, sehingga perutnya yang gendut terasa pegal. Pantatnya juga terasa nyeri, karena hamparan aspal di bawah tikar kurang rata.

Sebentar kemudian, Pak Samad duduk di samping Pak Modin yang ditunjuk untuk menjadi pemimpin doa bersama. Dan sebelum berdoa, Pak Modin menjelaskan bahwa tuan rumah mengadakan pesta syukuran sederhana itu karena telah mampu membeli becak baru.

Dan setelah berdoa bersama, hidangan yang disajikan ternyata cuma sepiring nasi goreng dan segelas teh manis. Semua hadirin menikmati hidangan pesta syukuran yang sangat sederhana itu.

Pak Mahdi nampak muak dan ingin muntah, ketika baru saja menelan sesendok nasi goreng yang terasa sangat hambar itu. Tapi, anehnya, wajah semua hadirin nampak berseri-seri menikmati nasi goreng itu.***

sumber:  http://kumpulan-cerpen.blogspot.com/2004_09_05_archive.html

Kamis, 20 Oktober 2011

Lamaran Kerja dan CV


Jakarta,    Oktober 2011

Kepada Yth,
HRD Manager
PT. TERANG  DUNIA  INTERNUSA
Jl. Anggrek Neli Murni, No. 114, Kemanggisan
Jakarta Barat 11480

Perihal            :  Lamaran Pekerjaan


Dengan hormat,

Bersama ini saya mengajukan Surat Lamaran Kerja kepada Perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Saya bernama Balintang, dengan usia 20 (Dua Puluh) Tahun. Saya mendapatkan informasi adanya Lowongan Pekerjaan pada Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin dari Internet.

Saya dapat mengoperasikan Komputer, khususnya pada software Microsoft Office, Adobe Illustrator, Adobe Photoshop, dan beberapa software lainnya. Saya juga dapat bekerja dalam suatu Tim maupun Individu. Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, maka saya lampirkan Daftar Riwayat Hidup, Ijazah terakhir, Sertifikat Kursus dan Referensi Kerja Saya selama ini.

Besar harapan saya untuk dapat bergabung didalam perusahaan Bapak/Ibu pimpin. Atas perhatiannya saya ucapakan banyak terima kasih.

                                                                                                                                                Hormat Saya,



                                                                                                                                                Balintang







DAFTAR RIWAYAT HIDUP


Nama                            :  Balintang
Alamat                          :  Jl. Pesona Kalisari Blok J/1 RT. 002 RW. 009
                                       Kelurahan: Kalisari, Kec: Psr. Rebo, Jakarta Timur.
                                       HP. 08568675473
Tempat/Tgl Lahir           :  Jakarta, 19 November 1991
No. KTP                      :  0954071611910207
No. SIM C                  :  911112050769
Gol. Darah                   :  O
Jenis Kelamin :  Pria
Agama                         :  Islam
Hobby                         :  Tracking

Pendidikan Formal

SD Negeri 010 Pagi Pondok Kelapa              Lulus Berijazah Tahun 2001
SMP Swasta Putra 1 Jakarta                           Lulus Berijazah Tahun 2006
SMU Negeri 88 Jakarta Timur                        Lulus Berijazah Tahun 2009

Pendidikan Non Formal

LIA

Pengalaman Bekerja
Kementrian Sosial RI, sebagai Pegawai Honorer
Lotte Mart comp, sebagai SPG



Demikian Curriculum Vitae ini saya buat dengan sebenar-benarnya.

                                                           
                                                                                                                                     Hormat Saya,



                                                                                               
                                                                                                                                        Balintang

Selasa, 11 Oktober 2011

PEREKONOMIAN INDONESIA

I.                   LATAR BELAKANG
Peringatan adanya gangguan yang berasal dari ketidakstabilan perekonomian yang mempengaruhi target nasional dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di saat pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Dikatakannya krisis global baru perlu diwaspadai karena mampu mempengaruhi perekonomian nasional di tahun 2011.
II.                ISI
Faktor yang turut berpengaruh adalah inflasi global, dan inflasi di bidang pangan, di mana harga pangan terus merangkak naik serta harga komoditas dunia semakin hari semakin tinggi. Yang mempengaruhi pertanian dunia berasal dari factor climate change yang turut menyebabkan cuaca ekstrim dan banjir bandang yang berdampak pada ketahanan pangan dunia.

Berdasarkan informasi, SBY menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2011 mencapai angka 6,4 persen. Adapun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2011 telah ditetapkan sejumlah sasaran yang harus diperjuangkan. Adapun target lainnya yaitu, inflasi bisa mencapai angka 5,3 persen serta angka pengangguran menurun menjadi tujuh persen. Diketahui, saat ini angka pengangguran berada di posisi 7,15 persen. Di samping itu, SBY juga mengharapkan tingkat kemiskinan bisa turun antara 11,5-12,5 persen.

III.             KESIMPULAN

Perlunya kerja keras dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Namun juga menurutnya target-target tersebut bukan hal yang mustahil untuk dicapai karena target-target tersebut menurutnya achievable.
IV.             SOLUSI
Menurut saya, para Pejabat Negara dan Pemerintah harus berfikir ekstra untuk memecahkan masalah perekonomian yang ada di Indonesia saat ini. Kebijakan secara fiskal dan moneter semestinya harus balance ,karena dalam mengatasi permasalahan ekonomi tidak hanya tertuju pada hanya  satu sektor, perekonomian itu pasti akan menjalar pada berbagai sektor .
sumber : 
http://grombyang.com/economy/perekonomian-indonesia-2011-terancam-krisis-global-baru

Senin, 30 Mei 2011

Sejarah hukum agraria sebelum dan sesudah berlakuknya UUPA

Landasan Hukum Agraria islah ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 45 merupakan sumber hukum materiil dalam pembinaan hukum agraria nasional.

Hubungan Pasal 33 (3) UUD 45 dengan UUPA:
1. Dimuat dalam Konsideran UUPA, Pasal 33 (3) dijadikan dasar hukum bagi pembentukan UUPA dan merupakan sumber hukum (materiil) bagi pengaturannya.
“bahwa hukum agraria tersebut harus pula merupakan pelaksanaan dari pada Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, ketentuan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar dan Manifesto Politik Republik Indonesia, sebagai yang ditegaskan dalam pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960, yang mewajibkan Negara untuk mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunaannya, hingga semua tanah diseluruh wilayah kedaulatan bangsa dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik secara perseorangan maupun secara gotong-royong”
2. Dalam penjelasan UUPA angka 1.
“hukum agraria nasional harus mewujudkan penjelmaan dari pada azas kerokhanian, Negara dan cita-cita Bangsa, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial serta khususnya harus merupakan pelaksanaan dari pada ketentuan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar dan Garis-garis besar dari pada haluan Negara….” Pengaturan keagrariaan atau pertanahan dalam UUPA yaitu untuk mengatur pemilikan dan memimpin penggunaannya, harus merupakan perwujudan dan pengamalan dasar negara pancasila dan merupakan pelaksanaan dari UUD 45 dan GBHN.Bahwa UUPA harus meletakkan dasar bagi hukum agraria nasional yang akan dapat membawa kemakmuran, kebahagiaan, keadilan serta kepastian hukum bagi bangsa dan negara.

Hukum Agraria Dlm Tata Hukum Indonesia

Menurut UUPA
Dengan lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yang bertujuan:
1.Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional
2.Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan
3.Meletakkan dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat.
Berdasarkan tujuan pembentukan UUPA tersebut maka seharusnyalah kaidah-kaidah hukum agraria dibicarakan oleh suatu cabang ilmu hukum yang berdiri sendiri, yaitu cabang ilmu hukum agraria. Menurut Prof Suhardi, bahwa untuk dapat menjadi suatu cabang ilmu harus memenuhi persyaratan ilmiah yaitu:
1.Persyaratan obyek materiil
Yaitu bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2.Persyaratan obyek formal
Yaitu UUPA sebagai pedoman atau dasar dalam penyusunan hukum agraria nasional
Berdirinya cabang ilmu hukum agraria kiranya menjadi sebuah tuntutan atau keharusan, karena:
1. Persoalan agraria mempunyai arti penting bagi bangsa dan negara agraris.
2. Dengan adanya kesatuan/kebulatan, akan memudahkan bagi semua pihak untuk mempelajarainya.Disamping masalah agraria yang mempunyai sifat religius, masalah tanah adalah soal masyarakat bukan persoalan perseorangan.
sumber : http://hk-agraria.blogspot.com/2009/03/hukum-agraria-dlm-tata-hukum-indonesia_04.html

Landasan Hukum Agraria

Landasan Hukum Agraria islah ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 45 merupakan sumber hukum materiil dalam pembinaan hukum agraria nasional.

Hubungan Pasal 33 (3) UUD 45 dengan UUPA:
1. Dimuat dalam Konsideran UUPA, Pasal 33 (3) dijadikan dasar hukum bagi pembentukan UUPA dan merupakan sumber hukum (materiil) bagi pengaturannya.
“bahwa hukum agraria tersebut harus pula merupakan pelaksanaan dari pada Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, ketentuan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar dan Manifesto Politik Republik Indonesia, sebagai yang ditegaskan dalam pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960, yang mewajibkan Negara untuk mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunaannya, hingga semua tanah diseluruh wilayah kedaulatan bangsa dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik secara perseorangan maupun secara gotong-royong”
2. Dalam penjelasan UUPA angka 1.
“hukum agraria nasional harus mewujudkan penjelmaan dari pada azas kerokhanian, Negara dan cita-cita Bangsa, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial serta khususnya harus merupakan pelaksanaan dari pada ketentuan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar dan Garis-garis besar dari pada haluan Negara….” Pengaturan keagrariaan atau pertanahan dalam UUPA yaitu untuk mengatur pemilikan dan memimpin penggunaannya, harus merupakan perwujudan dan pengamalan dasar negara pancasila dan merupakan pelaksanaan dari UUD 45 dan GBHN.Bahwa UUPA harus meletakkan dasar bagi hukum agraria nasional yang akan dapat membawa kemakmuran, kebahagiaan, keadilan serta kepastian hukum bagi bangsa dan negara.

SUMBER HUKUM KETENAGAKERJAAN

Sumber Hukum Ketenagakerjaan
Sumber hukum formil di bidang ketenagakerjaan meliputi:
1. Undang-Undang
2. Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU
3. Kebiasaan
4. Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, baik daerah maupun pusat (P4D/P4P), dan putusan peradilan umum.
5. Perjanjian perburuhan, perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Sebagaimana telah dikemukakan di muka, dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai sumber hukum yang berkaitan dengan perjanjian. Dengan demikian pembahasan selanjutnya hanya akan berkaitan dengan sumber hukum formil yang kelima.
PErjanjian perburuhan, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Pihak-pihak dalam perjanjian perburuhan meliputi organisasi buruh dan majikan atau organisasi majikan. Pihak-pihak dalam perjanjian kerja adalah buruh dan majikan secara individual. Sedangkan pihak dalam peraturan perusahaan adalah majikan,
b. Isi perjanjian perburuhan adalah syarat-syarat umum yang harus diperhatikan dalam perjanjian kerja. Perjanjian kerja berisi hak dan kewajiban buruh dan majikan. Peraturan perusahaan berisi ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh buruh dalam melakukan perkerjaan.
c. Keberadaan perjanjian perburuhan mensyaratkan adanya organisasi buruh, sedangkan dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan tidak memerlukan adanya organisasi buruh.
sumber : http://bnpds.wordpress.com/2008/05/08/perjanjian-ketenagakerjaan/